Senin, 17 September 2012

Oknum Dishubkominfo Buat Laporan Palsu ?

. Senin, 17 September 2012

Trenggalek | Mahkota - Suhartoyo.SE (43) Oknum PNS Dinas Perhubungan (Dishubkominfo) Kabupaten  Trenggalek di duga sengaja memberi laporan palsu terhadap Kepolisian terkait kehilangan BPKB Mobil, padahal BPKB mobil tersebut tidak hilang dan masih di pegang pemiliknya.
    Pada Surat Tanda Laporan Kehilangan Nomor laporan : STLK / 2872 / XI / 2011 / SPK  di terangkan bahwa pada hari Sabtu 19 Nopember 2011 sekitar pukul 11.00 Suhartoyo telah datang di SPK Polres Trenggalek dan melaporkan bahwa dirinya telah kehilangan surat/barang
    Dikatakan dalam laporan tersebut yanbng hilang termasuk satu buah BPKB Mobil Suzuki Tahun 1990 NOPOL : AG-1118-Y , NOKA : SL410338846, NOSIN : F10AID237742 Atas nama Subandi Dengan Alamat Ds.Kedung Lurah, Kec.Pogalan, Kab.Trenggalek yang di keluarkan oleh Samsat Trenggalek.
    Dalam Laporan kehilangan tersebut di jelaskan bahwa BPKB tersebut hilang pada hari Jum’at 18 Nopember 2011 di dalam perjalanan dari Sidoarjo sampai Trenggalek. Pada hal BPKB Tersebut jelas-jelas  tidak hilang, Namun Suhartoyo malah memberi laporan kehilangan dan menyatakan hilang dalam perjalan.
    Padahal mulai pemilik membeli mobil hingga mobil di sewakan, BPKB mobil tersebut masih di bawa pemiliknya (istri alm.Mujimun ) yang beralamat di Kelurahan Tamanan Kabupaten Trenggalek.
    Istri alm.Mujimun saat di konfirmasi menuturkan, saya sejak pertama kali membeli mobil carry tersebut belum memindah tangankan atau menjualnya kepada siapapun, cuman dulu mobil tersebut di sewakan oleh suami saya (alm.Mujimun) kepada seseorang yang berinisial “P”,
    Namun setelah lama dan suami saya meninggal dunia, saya dengar mobil tersebut berusaha di pindah tangankan oleh seseorang dengan berencana membuat BPKB baru dan mengaku bahwa BPKB nya lama sudah hilang.
    Suhartoyo.SE saat di konfirmasi menuturkan, saya tidak membuat laporan palsu, Saya hanya di mintai tolong teman saya untuk mengurus BPKB yang hilang, dan kalau memang sekarang BPKB nya sudah ketemu ya sudah, kan udah bereskan. Toh pada waktu ngurus surat kehilanagn untuk mengurus kehilangan tersebut saya juga di bantu oleh salah satu oknum Aparat situ kok. “Dengan Nada Tanpa Beban seakan tetap benar. hartoyo menuturkan”
    Lebih lanjut Suhartoyo juga menuturkan, apa yang saya katakan sudah mewakili pihak yang menyuruh saya menguruskan BPKB Tersebut, Yaitu pihak dari Sumidi/Parti.
    Dari kejadian dugaan laporan palsu tersebut jelas jelas merugikan berbagai pihak, Baik dari pihak Kepolisian maupuan pihak pemilik Mobil Yang sebenarnya. Dengan laporan kehilangan Palsu tersebut di duga ada indikasi kriminal dalam proses pengurusan BPKB .(YUL)

0 komentar:

Posting Komentar

BERITA YANG BANYAK DIBACA

  © TABLOID MAHKOTA ..Redaksi ..Dan Jl. Kedondong 174 Blitar Jawa Timur

Ke : HALAMAN UTAMA