Senin, 17 September 2012

Ada 'Maling' Karya Cipta Lukisan Bung Karno

. Senin, 17 September 2012


Blitar | Mahkota - Goresan pada media kanvas, karya lukis dari kejelian dan guratan pada karya yang diciptakan, merupakan ciri khusus yang sulit di plagiat pelukis lain, meski obyek lukisan adalah sama dan bahan tinta juga sama.
    Bung Karno sang Proklamator yang lahir di Pandean Surabaya dan kini jasadnya dimakamkan di Blitar, Sosok Bung Karno memiliki kharisma, sehingga tak heran, Bung Karno tak luput jadi obyek lukisan.
    Dalam rangka memperingati hari jadi Kabupaten Blitar yang ke 688 tahun, Pemerintah Kabupaten Blitar diantara rangkaian kegiatan ultah, di pendapa menggelar Pameran Benda Pusaka dan lukisan.
    Pameran yang mendapat cukup banyak kunjungan tersebut, dilaksanakan pada tanggal 1 hingga 4 September 2012. Berbagai benda pusaka, baik koleksi pribadi bupati Blitar maupun milik para kolektor dipajang di etalase stand pameran.
    Begitu memasuki areal pameran, pengunjung disambut dua lukisan, yakni lukisan Bung Karno di sebelah kanan serta lukisan pasangan Herry Noegroho dan Ny. Era Herry Noegroho. 
    Namun anehnya, entah disengaja atau tidak, lukisan Bung Karno koleksi Bupati Blitar, Herry Noegroho yang dipajang bersama lukisan lain pada pameran Tosan Aji, barang Antik dan lukisan yang digelar di pendapa Kabupaten Blitar cukup mencengangkan, pasalnya pada label lukisan di bawah tertulis  : Judul Bung Karno, Pelukis Soeyitno, Bahan Oil.
    Suatu kecerobohan dan sekaligus pembohongan kepada publik dan yang utama kepada pelukis aslinya yakni Seger Suyoko alias Satriyoko, karena lukisan tersebut pernah dipajang dan disaksikan oleh tidak kurang dari seribu penonton dalam pameran tunggal pelukis asal Binangun.
    Pada saat pameran tersebut digelar, pelaksanaan pameran prakarsai oleh Gerakan Penerus Ajaran Bung Karno (PABK) dalam rangka bulan Bung Karno di areal Perpustakaan Bung Karno, kota Blitar.
    Pada pameran tersebut Satriyoko memamerkan 25 kaya lukisan bertajuk “Bung Karno Pemimpin Besar Revolusi” tanggal 19 – 23 Juni 2012 lalu. Bahkan dalam kesempatan itu, Bupati Blitar sempat pula berdialog dengan Satriyoko dan menawarkan lukisannya untuk dipamerkan pada acara Hari Jadi Kabupaten ke 688.
    Lukisan yang “diakui” sebagai karya Soeyitno itu dibeli Bupati Blitar ketika pameran Lukisan Bung Karno berlangsung, Juni lalu.
    Secara pribadi, Herry Noegroho memuji kemampuan lukis Satriyoko. Dan sebagai warga Kabupaten Blitar, pelukis yang belajar secara otodidak di Bali ini akan diberikan pembinaan dan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Blitar.
    “Saya bangga ada pemuda warga Kabupaten Blitar yang memiliki potensi dan kemauan untuk mandiri,” kata Herry Noegroho saat itu.
    Seorang saksi sekaligus panitia pelaksana Pameran Lukisan Bung Karno, Didik Iantoro ketika dikonfirmasi soal ini, nampak terkejut. Ia bahkan menjelaskan, dirinyalah yang merayu Bupati Blitar untuk berkenan membeli lukisan itu.
    “Jika karya Satriyoko diakui sebagai karya orang lain, itu merupakan pelanggaran hak intelektual. Panitia yang harus bertanggung jawab,” kata Didik. 
    Satriyoko yang dihubungi via telepon mengutuk keras pemalsuan identitas karya tersebut dan berencana melakukan perhitungan kepada panitia pameran. “Siapapun tidak akan bisa terima apabila karya lukisannya dirobah atas nama orang lain. Secara hukum ini bisa dibilang kriminal dan saya akan menuntut”, jelas pria kelahiran 1981 dari desa Sukorame, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar. (WS)

0 komentar:

Posting Komentar

BERITA YANG BANYAK DIBACA

  © TABLOID MAHKOTA ..Redaksi ..Dan Jl. Kedondong 174 Blitar Jawa Timur

Ke : HALAMAN UTAMA